logo

Puluhan Warga Lereng Merapi Boyolali Tertipu Notaris Gadungan

Tim mTV Jateng | Dirilis: Rabu, 5 Juni 2024

Boyolali | mTV Jateng

Puluhan warga lereng Gunung Merapi di Desa Jemowo, Kecamatan Tamansari, Boyolali, Jawa Tengah, mendatangi kantor desa setempat, Selasa (4/6/2024). Warga meminta kejelasan pengurusan pembuatan sertifikat hak milik (SHM) mereka yang sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai. Atas rekomendasi pemerintah desa setempat, pengurusan SHM diserahkan kepada salah seorang warga Desa Jemowo, bernama Haryadi, yang sudah lama dikenal sebagai seorang notaris. Ternyata, terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan hanyalah seorang penyedia jasa pembuatan SHM saja. Alhasil, warga merasa tertipu. Ditemui setelah proses mediasi, Haryadi mengaku sanggup menyelesaikan pembuatan SHM dengan terlebih dahulu berkomunikasi dengan masing-masing warga pemilik SHM. Terutama, terkait proses pemberkasan lanjut. Berdasar surat perjanjian yang disepakati bersama, batas waktu penyelesaian adalah 30 september 2024. Apabila sampai batas waktu yang disepakati belum juga selesai, seluruh pihak sepakat untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Logo

© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.