logo

Bupati Kendal, Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se-Kabupaten Kendal

Robison | Dirilis: Sabtu, 8 Juni 2024

Kendal | mTV Jateng

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, mengukuhkan ratusan kepala desa se-Kabupaten Kendal, Jumat 7 Mei 2024, di Pendopo Tumengung Bahurekso Kendal, dalam penyesuaian jabatan kepala desa, sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024. Bupati Kendal Dico M Ganinduto berbahagia dengan tambahan dua tahun masa jabatan kepala desa, dan berharap para kades ini semakin menambah keberkahan pengabdian kepala desa. Sementara Abdul Malik, Ketua Paguyuban Kades Bahurekso, Kendal menyambut baik perpanjangan masa jabatan tersebut.

Logo

© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.