logo

Eksekusi Rumah Bos Konveksi oleh Bank Suryayuda Berlangsung Dramatis

Nur Hayati | Dirilis: Rabu, 26 Juni 2024

Pekalongan l mTV jateng

Akibat tak mampu menyelesaikan tanggungan berupa cicilan hutang dengan pihak Bank Suryayuda sejumlah 700 juta rupiah, rumah beserta tanah milik bos konveksi, Mahmud Rohmadi yang berlokasi di Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, dilakukan eksekusi pengosongan pada Selasa 25 Juni 2024. Proses pengosongan rumah tersebut berlangsung dramatis dan disaksikan oleh lima orang pengacara, kejaksaan dan beberapa jajarannya, serta dibantu penegak hokum seperti TNI dan polisi.

Logo

© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.