Tim mTV Jateng | Dirilis: Senin, 22 Januari 2024
Kudus | Jawa Tengah
Bawaslu Kabupaten Kudus menemukan ratusan calon anggota KPPS yang tidak memenuhi persyaratan administratif perundang-undangan padahal statusnya sudah diloloskan oleh pihak KPU Kudus. Temuan itu di antara lain, sebanyak 123 anggota KPPS memiliki ijazah di bawah SMA atau SMA sederajat. Juga ditemukan tujuh orang lainnya memiliko status hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. Temuan tersebut tersebar di 22 Desa pada tujuh Kecamatan di Kabupaten Kudus. Bawaslu Kudus sudah mengirimkan rekomendasi ke KPU Kudus untuk segera melalukan perbaikan administratif.
© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.