logo

BISING! NEKAT PAKAI KNALPOT BRONG, 1.053 PELANGGAR DICIDUK POLRES KLATEN

Thoriq | Dirilis: Rabu, 24 Januari 2024

Klaten | Jawa Tengah

Rabu, 24 Januari 2024, Polres Klaten umumkan keberhasilannya menindak 1.053 pelanggaran knalpot brong hanya dalam waktu sepekan saja. Pelanggaran tersebut meliputi 354 penilangan sepeda motor dan 699 merupakan surat penitipan barang dengan keterangan knalpot tidak berstandar. Barang bukti sepeda motor kini diamankan di polres Klaten. Menurut Kasatlantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok, penindakan dilakukan secara serentak oleh Polres maupun Polsek jajaran. Penindakan dilakukan sebagai penertiban di lingkungan masyarakat dan juga sebagai upaya menyambut pemilu 2024 agar tetap kondusif.

Logo

© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.