Fahri | Dirilis: Jumat, 26 Januari 2024
Pekalongan | mTV Jateng
Warsiah, seorang perangkat Desa yang menjabat sebagai Kadus Desa Salit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, tengah mencari keadilan mengenai surat keputusan atas pemberhentian dari jabatannya. SK yang diterimanya pada 22 Januari 2024 lalu dirasa Wasriah ada kejanggalan dalam prosesnya. Maka dari itu, ia meminta pendampingan dari Karyo Winoto (Pembina PPDI Kecamatan Kajen) untuk melakukan pengaduan ke Inspektorat Kabupaten Pekalongan pada 24 Januari 2024. Pihak inspektorat pun meminta Warsiah untuk menyampaikan aduannya secara tertulis.
© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.