logo

BIKIN ARISAN BODONG SOSIALITA CANTIK PEMALANG DIAMANKAN POLISI

Tim mTV Jateng | Dirilis: Sabtu, 27 Januari 2024

Pemalang | mTV Jateng

Seorang ibu rumah tangga sekaligus sosialitas berinisial CAF, umur 36 tahun asal Pemalang, Jawa Tengah, diamankan polisi lantaran menyalahgunakan uang arisan untuk memenuhi gaya hidupnya. Ia menipu dan menggelapkan uang arisan dari 80 peserta dengan total hampir Rp 2 Miliar. Diketahui, arisan tersebut berjalan selama dua tahun, yakni sejak tahun 2021 hingga tahun 2023. Wakapolres Pemalang/ Kompol Gunawa Wibisono, mengatakan, ada 12 peserta arisan yang melaporkan tindakan penipuan yang dilakukan sosialita ini dengan kerugian mencapai Rp 800 juta. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Logo

© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.