logo

KEJARI KLATEN KELUARKAN SURAT PENGHENTIAN PENUNTUTAN PELAKU PENCURIAN MOTOR

Thoriq | Dirilis: Senin, 4 Maret 2024

Klaten | mTV Jateng

Senin, 4 Maret 2024, Kejari Klaten resmi mengeluarkan surat penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap pelaku pencurian sepeda motor berinisial SKM. Pengeluaran surat tersebut berdasarkan alasan kesepakatan damai antara korban, Suparjo dengan memaafkan tersangka dan tanpa menuntut apapun, hanya berharap SKM ke depannya bisa memperbaiki perilakunya. Diketahui, pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di Pasar Karangdowo dengan kunci yang masih menggantung. Dengan niat untuk membayar hutang tersangka sebesar Rp 50 juta.

Logo

© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.