logo

KASUS NARKOTIKA DAN MIRAS JADI PERHATIAN KHUSUS KEJARI KLATEN

Thoriq | Dirilis: Rabu, 6 Maret 2024

Klaten | mTV Jateng

6 Maret 2024, bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Klaten, Jawa tengah, Kejari Klaten bersama perwakilan Forkopimda Klaten memusnahkan barang bukti untuk tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap, yaitu kasus di rentang bulan November 2023 hingga Februari 2024. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender untuk sabu, ganja dan pil. Sedangkan senjata tajam dirusak dengan cara dipotong. Miras dituang ke dalam ember dan lainnya dibakar dalam tong.

Logo

© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.