Thoriq | Dirilis: Rabu, 1 Mei 2024
Klaten | mTV Jateng
KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mulai melakukan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024 mendatang. Ketua divisi teknis penyelenggara pemilu KPU Klaten, Herlis Setiyanik dalam sosialisasi calon Bupati Klaten Independet menjelaskan, bahwa calon bupati jalur perseorangan di pilkada 2024 harus memiliki dukungan minimal sebanyak 72.864 kartu tanda penduduk. Dengan kata lain harus memiliki dukungan 7,5 persen dari jumlah pemilih (DPT).
© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.