logo

JELANG PILKADA, KPU BLORA UMUMKAN SYARAT MINIMAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI INDEPENDEN

Achmadd | Dirilis: Selasa, 7 Mei 2024

Blora | mTV Jateng

Ketua komisi pemilihan umum blora, Widi Nurintan menjelaskan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Blora sejumlah 70.485 . Untuk kabupaten atau kota dengan jumlah DPT 500.000 sampai 1 juta syarat minimalnya 7,5%. Sehingga syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan yaitu sekitar 52.882. Jumlah dukungan itu harus tersebar di sembilan kecamatan dari total 16 kecamatan yang ada di Blora. Jika jumlah dukungannya tidak tersebar di 9 kecamatan maka tergolong tidak memenuhi syarat. Adapun untuk jadwal penyerahan syarat minimal dukungan yakni mulai dari tanggal 8 Mei sampai 11 Mei pada pukul 08.00 - 16.00 dan tanggal 12 Mei penyerahan syarat minimal dukungan mulai dari 08.00 - 23.59.

Logo

© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.