logo

Pemasok Sabu 100 Gram Asal Surabaya Terancam Hukuman Mati

Achmadd | Dirilis: Sabtu, 18 Mei 2024

Blora l mTV jateng

Anang Permana, DPO pemasok sabu-sabu terancam hukuman mati. Anang diamankan di Jalan Tanjung Perak, Surabaya setelah Doni dan Lusi, dua pengedarnya tertangkap di perbatasan Cepu-Bojonegoro saat melakukan transaksi. Diketahu, Anang memasok sabu-sabu seberat 100 gram kepada dua warga Blora pada Juli 2023 lalu. Atas perbuatannya, Anang terancam hukuman mati.
 

Logo

© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.