logo

Raperda BUMDes, Bupati Pekalongan Sebut sebagai upaya Tingkatkan PADes di Kabupaten Pekalongan

Tim mTV Jateng | Dirilis: Rabu, 29 Mei 2024

 

Pekalongan | mTV Jateng

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan jawaban atas pandangan umum enam fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang digelar pada Senin, 27 Mei 2024 di pimpin oleh ketua DPRD Kab. Pekalongan Hj. Hindun.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Mtv Jateng menayangkan secara khusus ada enam fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan pandangan atas rancangan peraturan daerah tentang bumdes beragam pendapat yang disampaikan masing-masing fraksi yang intinya fraksi memberikan dorongan agar rancangan peraturan daerah ini bisa bermanfaat untuk pemerintah desa khususnya.

Kali ini Mtv jateng secara khusus juga akan menayangkan jawaban Bupati Pekalongan terkait pandangan enam fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang disampaikan Bupati Pekalongan yang dibacakan wakil bupati pekalongan H. Riswadi dalam rapat paripurna yakni dua rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025-2045 dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pantauan mtv jateng sidang paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan ini dihadiri para anggota dewan Forkopimda OPD terkait dan tamu undangan lainnya. (*/ae)

Logo

© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.