logo

Anggota Baru PKD Kabupaten Pekalongan Lakukan Pengambilan Urine untuk Penuhi Persyaratan

Nur Hayati | Dirilis: Selasa, 4 Juni 2024

Pekalongan | mTV Jateng

Jelang pilkada, tes urin diwajibkan bagi para peserta Pengawas Pemilihan Desa atau PKD. Tes urin bertujuan untuk antisipasi anggota PKD menggunakan zat terlarang seperti narkoba. Bawaslu Kabupaten Pekalongan mewajibkan para peserta untuk cek urin di Laboratorium RSUD Kajen. Pengecekan dilakukan dua kali, yakni pada 31 Mei 2024 dan Senin, 3 Juni 2024. Apabila ada anggota terindikasi menggunakan zat terlarang, maka harus keluar dari anggota PKD meskipun lolos dan sudah terpilih.

Logo

© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.