logo

Bupati Fadia akan Segera Terbitkan SK Perpanjangan 2 Tahun Jabatan Kades di Bulan ini

Tim mTV Jateng | Dirilis: Jumat, 14 Juni 2024

Pekalongan | mTV Jateng

Peraturan perpanjangan masa jabatan kepala desa 2 tahun, sesuai undang-undang nomor 3 tahun 2024 atas perubahan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, telah resmi di sahkan. Dengan adanya peraturan tersebut, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menghimbau agar peraturan perpanjangan masa jabatan 2 tahun dapat dilaksanakan di Kabupaten Pekalongan. Untuk itu, pada bulan Juni ini, Bupati Fadia Arafiq akan segera turunkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Logo

© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.