Robison | Dirilis: Minggu, 16 Juni 2024
Kendal | mTV Jateng
Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Erny Veronica Maramba, menyatakan perkembangan terbaru kasus dugaan tindak pidana korupsi terjadi di Desa Botomulyo, Cepiring Kendal. Tim penyidik Kejari Kendal telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Ungkapan itu di sampaikan Kajari Kendal Erny Veronica Maramba, saat konferensi Pers dengan sejumlah wartwan dan pihak terkait, di Kajari Kendal, belum lama ini pada Minggu 15 Juni 2024. Kelima tersangka ditetapkan sebagai tersangka kasus ini adalah AR Sekretaris Desa Botomulyo, JS Kasi Pemerintahan Kecamatan Cepiring, SI Kepala Desa Botomulyo, TS Kabid Pemerintahan Desa, Dispermasdes Kabupaten Kendal tahun 2022, dan SR Direktur PT RSS, developer perumahan.
© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.