Achmadd | Dirilis: Senin, 24 Juni 2024
Blora | mTV Jateng
Sebanyak 264 kepala desa di Blora menerima surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan selama dua tahun. Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Blora, Arif Rohman, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora (24/6/2024). Bupati Blora meminta ke seluruh kepala desa untuk berinovasi selama masa perpanjangan dua tahun tersebut. Baik itu memajukan melalui bumdes maupun desa yang berstatus desa wisata. Bupati Blora berharap kades mampu memberdayakan sumber daya yang ada. Mulai dari memanfaatkannya, mengeksplorasi dan mengelola sumber potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki masing masing desa.
© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.