logo

Pilu, Seorang Nenek di Pekalongan Sertifikat Rumahnya Dijadikan Jaminan Hutang Anak Tirinya

Nur Hayati | Dirilis: Selasa, 9 Juli 2024

Pekalongan | mTV Jateng

Nasib pilu dialami seorang nenek di yang tinggal di Desa Warulor RT 06, RW 04, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan,  Jawa Tengah, Dayanah. Sertifikat rumahnya dijadikan jaminan hutang oleh suami serta anak tirinya.  Kejadian Bermula Pada Tahun 2014.  Suami dari Dayanah meminjam sertifikat rumah untuk jaminan hutang sebagai penanggung jawab hutang anak tiri dari Dayanah. Dari informasi yang diperoleh Dayanah, sertifikat serta tanah beserta bangunan yang ditempati sudah berganti nama menjadi milik Sugino yang diketahui adalah pembeli tanah.

Logo

© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.