Nur Hayati | Dirilis: Rabu, 14 Agustus 2024
Pekalongan | mTV Jateng
Kejaksaan Kabupaten Pekalongan mengatakan tidak memiliki kewenangan terkait PP No. 28 tahun 2024 yang baru saja disahkan oleh pemerintah pusat. Kejaksaan Kabupaten Pekalongan mengaku akan melaksanakan kewajiban dan yang menjadi Peraturan Pemerintah.
© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.