logo

Terpengaruh Miras dan Bayinya Terus Rewel, Ayah Tega Aniaya Bayinya hingga Tewas. Tersangka Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Tim mTV Jateng | Dirilis: Selasa, 27 Agustus 2024

Pekalongan | mTV Jateng

Seorang ayah di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah tega habisi nyawa bayinya yang masih berumur dua bulan pada tanggal 21 Agustus 2024. Pada polisi N-F mengaku saat melakukan aksinya dibawah pengaruh minuman keras. Akibat perbuatanya, N-F dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara.

Logo

© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.