logo

Duet Maut, Suami Istri Gasak Belasan Sepeda Motor

Tim mTV Jateng | Dirilis: Rabu, 2 Oktober 2024

Pekalongan Kota | mTV Jateng

Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota membekuk sepasang suami istri yang diduga menggasak belasan sepeda motor di Kota Pekalongan dan sekitarnya. Dari keduanya polisi menyita belasan sepeda motor berbagai merek dan alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana. Akibat perbuatanya keduanya terancam 7 tahun penjara karena akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Logo

© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.