Achmadd | Dirilis: Jumat, 11 Oktober 2024
Blora | mTV Jateng
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) BLora telah menindak lanjuti dugaan ketidak netralan Oknum ASN yang menjabat sebagai Camat dan Seorang kepala Desa (KAdes).
Untuk ASN BAwaslu sudah meneruskan laporan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil negara sedangkan untuk Kades ke Pemkab Setempat
© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.