Tim mTV Jateng | Dirilis: Minggu, 8 Desember 2024
Pekalongan l mTV Jateng
Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan menggelar sidang Pencurian Lima buah Ponsel dan satu buah Tabung Gas 3 Kilogram dengan terdakwa Berinitial MA dan R Kamis (5/12) . keduanya mengaku nekad melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan. Bertindak sebagai Jaksa Penuntut umun adalah Toni Waluyo SH. Dia mendakwa kedua pemuda itu dengan Pasal 363 ayat 1,3 dan 5 KUHP yakni Pencurian dengan Pemberatan.
© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.