Achmadd | Dirilis: Jumat, 17 Januari 2025
Blora | mTV Jateng
Jajaran Satreskrim Polres Blora mengamankan 8 orang yang diduga sebagai pelaku perusakan rumah warga . dari 8 orang itu 2 diantara nya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 6 lainya masih sebagai saksi. Kasus ini sendiri bermula pada selasa (7/1) lalu Ketika ada sekelompok orang yang melakukan perusakan di rumah Lasmidi.setelah melakukan olah kejadian perkara, polisipun mengamankan ke delapan orang tersebut.
© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.