logo

Sidang Sewa Mobil: Saksi Ahli Ungkap Yuridiksi dan Legal Standing Bermasalah

Tim mTV Jateng | Dirilis: Kamis, 16 Januari 2025

Pekalongan | mTV Jateng

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Pekalongan pada hari Rabu menghadirkan saksi ahli hukum terkait dugaan penipuan sewa mobil yang melibatkan terdakwa Atin. Saksi ahli menyoroti bahwa pelapor, Imam, tidak memiliki legal standing yang kuat karena mobil yang menjadi objek sengketa masih berstatus kredit. Oleh karena itu, pihak leasing seharusnya yang memiliki hak untuk melaporkan kasus ini.

Logo

© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.