Tim mTV Jateng | Dirilis: Rabu, 22 Januari 2025
Kota Pekalongan | mTV Jateng
Sidang kasus peredaran psikotropika jenis alprazolam dengan terdakwa Joko Purwanto digelar di Pengadilan Negeri Pekalongan. Joko didakwa melanggar Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 setelah terbukti membeli enam butir alprazolam. Pada 4 November 2024, Joko ditangkap di Pegadon, Karang Dadap, setelah melakukan transaksi narkoba. Berdasarkan informasi masyarakat, petugas Satres Narkoba Polres Pekalongan mencurigai Joko dan menemukan alprazolam dalam tasnya.
© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.